Dari Era Jokowi, TGUPP Tidak Gunakan Anggaran Khusus APBD - Situs Berita Terbaru Nasional dan Internasional | Koran Onlinez

Breaking

RAJADOMINO88

Dari Era Jokowi, TGUPP Tidak Gunakan Anggaran Khusus APBD

Dari Era Jokowi, TGUPP Tidak Gunakan Anggaran Khusus APBD

Koran Onlinez - Masalah Anggaran TGUPP DKI Jakarta saat ini masih ramai di perbincang, untuk itu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifudin angkat bicara. Beliau mengatakan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di DKI Jakarta memang sudah ada sejak era Joko Widodo menjadi Gubernur Jakarta. Namun ketika itu tidak ada alokasi anggaran khusus untuk TGUPP yang di masukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD) DKI.

"TGUPP-nya memang sudah sejak zaman Pak Jokowi, betul itu. Tapi (ketika itu) tidak menggunakan anggaran khusus di dalam APBD, tidak muncul di dalam APBD," kata Syarifudin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/12/2017).

Kemendagri sudah mengklarifikasi hal itu kepada pihak Pemprov DKI Jakarta. Menurut Syarifudin, dulu gaji anggota TGUPP tidak pernah dijadikan pos anggaran sendiri. Dulu, anggota TGUPP yang berasal dari PNS menerima gaji dari tunjangan kerja daerah (TKD) mereka setiap bulan.

Sementara, anggota TGUPP yang berasal dari kalangan profesional menerima honor dari biaya penunjang operasional atau dana operasional kepala daerah.

"Kalau yang PNS itu include di dalam tunjangan mereka. Jadi tidak ada pembebanan lagi. Sedangkan yang non-PNS itu menggunakan biaya penunjang operasional kepala daerah," ujar Syarifudin.

Baca juga :
Anies: TGUPP Di Era 3 Gubernur Sebelumnya Lancar, Kenapa Di Era Saya Mandet?

Pada pemerintahan Anies saat ini, anggaran untuk gaji TGUPP dimasukan ke dalam satu kegiatan baru di bawah Biro Administrasi DKI Jakarta. Hal itu dinilai Kemendagri tidak tepat karena kegiatan TGUPP tidak masuk ke dalam tugas dan fungsi Biro Administrasi.

"Prinsipnya TGUPP ini waktu itu belum ada di APBD. Jadi ini baru muncul," ujar Syarifudin.

Kemendagri sudah menyelesaikan evaluasi APBD DKI 2018. Hasil evaluasi sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan sudah diserahkan kepada Pemprov DKI Jumat siang tadi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin mempertanyakan evaluasi Kemendagri soal TGUPP. Anies mengatakan, TGUPP sudah ada sejak lama, sejak era mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Jadi yang menarik begini, dari dulu selalu (ada) anggaran untuk TGUPP. Kenapa di periode Gubernur Pak Jokowi, periode Gubernur Pak Basuki, di era Gubernur Pak Djarot, anggaran untuk TGUPP boleh tuh. Kok mendadak sekarang jadi enggak boleh? Ada apa?" ujar Anies.

Sumber: Kompas.com

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad