Pergub Untuk Tayangkan Video Rapat Ke Publik Pernah Dibuat Pada Masa Pemerintahan Ahok - Situs Berita Terbaru Nasional dan Internasional | Koran Onlinez

Breaking

RAJADOMINO88

Pergub Untuk Tayangkan Video Rapat Ke Publik Pernah Dibuat Pada Masa Pemerintahan Ahok

Pergub Untuk Tayangkan Video Rapat Ke Publik Pernah Dibuat Pada Masa Pemerintahan Ahok

Koran Onlinez - Tahukah anda bahwa rapat yang selama ini dilakukan tertutup ternyata boleh di tayangkan ke publik? Pada jaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kebijakan menayangkan video-video rapat agar bisa di lihat oleh publik pada 16 Agustus 2016.

Pergub yang dimaksud adalah Pergub Nomor 159 Tahun 2016 tentang Penayangan Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan Kebijakan pada Media Berbagi Video.

Pergub itu bisa diakses melalui laman jdih.jakarta.go.id milik Pemprov DKI Jakarta.

Media berbagi video yang biasa digunakan Pemprov DKI Jakarta saat itu adalah YouTube. Pemprov DKI Jakarta memiliki akun YouTube resmi bernama Pemprov DKI Jakarta.

Pada Pasal 2 poin kedua pergub tersebut tertulis tujuan penayangan video untuk menjamin hak warga agar bisa mengetahui proses kebijakan publik, pengambilan keputusan, dan alasannya.

Baca juga :
Lewat Program OKE OCE, Sandiaga Uno Yakin Warga DKI Bisa Terbebas Dari Hutang

Selain itu, untuk mendorong partisipasi masyarakat dan pengambilan keputusan kebijakan publik. Penayangan video rapat juga bertujuan menciptakan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada Pasal 4 pergub itu, diatur mekanisme penayangannya. Penayangan video dilaksanakan paling lama tiga hari setelah pelaksanaan rapat pimpinan dan rapat kedinasan.

Namun, kini Pemprov DKI Jakarta tidak lagi mengunggah video rapat pimpinan dan rapat kedinasan lainnya. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, mengunggah video rapat ke akun YouTube lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.

Banyak pihak yang menjadikan video itu sebagai meme, baik yang mendukung maupun tidak mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan dirinya pada Pilkada DKI Jakarta 2017 sehingga mereka saling memprovokasi.

"Kami melihat manfaat dan mudaratnya. Kemarin, mengunggah (video rapim) pertama itu jelas sekali mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya," ujar Sandiaga.

Sumber: Kompas.com

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad