Beli Rusunami Dp 0 Rupiah, Syarat Apa Saja? - Situs Berita Terbaru Nasional dan Internasional | Koran Onlinez

Breaking

RAJADOMINO88

Beli Rusunami Dp 0 Rupiah, Syarat Apa Saja?

Beli Rusunami Dp 0 Rupiah, Syarat Apa Saja?

Koran Onlinez - Program rumah susun milik atau rusunami, bukan rumah tapak, dengan uang muka atau DP 0 rupiah yang di janjikan Gubernur DKI Anies Baswedan akan direalisasikan tahun depan. Tapi banyak yang belum tahu pasti, syarat apa saja yang akan di berikan jika ingin menempati rumah susun tersebut.

"Sebenarnya kalau syarat seperti di Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)  sudah siap. Tetapi, nanti dululah, obyeknya saja belum dibangun, nanti malah jadi aneh," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan saat dihubungi pada Rabu (6/12/2017) tentang syarat pembelian rusunami itu. 

Agustino menyebut syarat penerima program itu di antaranya harus warga negara Indonesia dengan usia minimal 21 tahun dan sudah menikah. Untuk DKI ada tambahan harus punya KTP DKI minimal satu tahun sebelumnya.

Penghasilan calon penerima program tidak lebih dari RP 7 juta dan tidak kurang dari Rp 4 juta. Syarat lainnya adalah belum memiliki rumah dan belum menerima bantuan perumahan dari pemerintah.

Baca juga :
Gantikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Berapa Harta Kekayaan Hadi Tjahjanto?

"Soal lokasi nanti kami kasih tahu. Pastinya rencana kami di Pulogadung," kata Agustino.

Ia sebelumnya mengatakan, program itu menyasar warga berpenghasilan bulanan tetap, tetapi dalam kategori penghasilan rendah. Menurut Agustino, rusunami untuk program DP 0 rupiah berbeda dengan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Rusunawa menyasar warga miskin ataupun warga yang direlokasi. Rusunawa tidak ada syarat penghasilan tetap, tetapi unit tak bisa dimiliki.

Pemberlakuan syarat pendapatan itu dilakukan karena mekanisme pelunasan direncanakan bekerja sama dengan pihak bank. 

Saat ini ada tiga calon lokasi. Salah satu lokasi sedang disiapkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI. Dua lokasi lain direncanakan di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan di Yos Sudarso, Jakarta Utara.

(Sumber : Kompas.com)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad