Gantikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Berapa Harta Kekayaan Hadi Tjahjanto? - Situs Berita Terbaru Nasional dan Internasional | Koran Onlinez

Breaking

RAJADOMINO88

Gantikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Berapa Harta Kekayaan Hadi Tjahjanto?

Gantikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Berapa Harta Kekayaan Hadi Tjahjanto?

Koran Onlinez - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sudah masuk masa pensiun, Presiden Joko Widodo langsung menyikapi masalah ini. Beliua menunjuk nama Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima baru TNI.

Hadi akan menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun. Lantas berapa harta kekayaan Hadi?

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses di situs KPK (acch.kpk.go.id), Hadi memiliki total kekayaan sekitar Rp 5 miliar atau tepatnya Rp 5.001.683.500 dan 60.000 dollar AS.

Hadi terakhir kali melaporkan LHKPN-nya ke KPK pada 24 Juni 2016 saat menjabat Sekretaris Militer Presiden di Kementerian Sekretariat Negara.

Kekayaan Hadi tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di beberapa daerah senilai total Rp 594.105.500.

Salah satunya bangunan seluas 38,5 meter persegi dengan nilai NJOP Rp 462.247.500. Hartanya yang terletak di Jakarta Selatan tersebut tercatat diperoleh tahun 2012.

Hadi juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya, seperti sejumlah mobil dan sepeda motor senilai total Rp 515.700.000.

Baca juga :
Elektabilitas Cawapres Anies Naik, Akankah Duet Bersama Prabowo?

Salah satunya adalah mobil Toyota Kijang Inova tahun pembuatan 2015 senilai Rp 247.500.000.

Ia juga memiliki harta bergerak lain berupa logam mulia senilai Rp 391.875.000. Dia juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya yang berasal dari hasil sendiri dan warisan senilai Rp 3,5 miliar dan 60.000 dollar AS.

Hadi tidak memiliki piutang dan dia tercatat baru sekali melaporkan harta kekayaan di KPK pada saat itu.

Sebelumnya, surat pengajuan Hadi sebagai calon panglima TNI tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon, Senin (4/12/2017) pagi.

Pratikno meninggalkan gedung DPR sekitar pukul 08.50.

"Surat tadi saya terima dan juga diserahkan langsung kepada Plt Sekjen DPR Ibu Damayanti untuk kami proses," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Fadli menambahkan, dalam surat tersebut sekaligus disampaikan bahwa Gatot akan diberhentikan dengan hormat.

Selanjutnya, surat akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR yang menurut rencana digelar Senin siang.

Sesuai mekanisme, surat akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh komisi terkait, yakni Komisi I.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad